Seorang lelaki yang saleh bernama Tsabit bin
Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat
Sebuah apel jatuh keluar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel
yang merah ranum itu tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit terbit,
apalagi di hari yang panas dan tengah keha
usan.
Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang
lezat itu. akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahwa buah
itu bukan miliknya dan dia belum mendapat ijin pemiliknya. Maka ia
segera pergi kedalam kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya
agar menghalalkan buah yang telah dimakannya.
Di kebun itu ia
bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja dia berkata, "Aku
sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda
menghalalkannya". Orang itu menjawab, "Aku bukan pemilik kebun ini. Aku
Khadamnya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya". Dengan nada
menyesal Tsabit bertanya lagi, "Dimana rumah pemiliknya? Aku akan
menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini."
Pengurus kebun itu memberitahukan, "Apabila engkau ingin pergi kesana
maka engkau harus menempuh perjalan sehari semalam". Tsabit bin Ibrahim
bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orang
tua itu, "Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun
rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena
tanpa seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah Saw sudah memperingatkan
kita lewat sabdanya : "Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka
ia lebih layak menjadi umpan api neraka"
Tsabit pergi juga ke
rumah pemilik kebun itu, dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu.
Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi
salam dengan sopan, seraya berkata," Wahai tuan yang pemurah, saya sudah
terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun
tuan. Karena itu maukah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?"
Lelaki tua yang ada dihadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu
dia berkata tiba-tiba, "Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali
dengan satu syarat." Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena
takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia bertanya, "Apa syarat
itu tuan ?" Orang itu menjawab, "Engkau harus mengawini putriku !"
Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu,
maka dia berkata, "Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu
yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?" Tetapi pemilik
kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan,
katanya, "Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu
kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan
tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!"
Tsabit amat
terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam
hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai istri
gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian
pemilik kebun itu menyatakan lagi, "Selain syarat itu aku tidak bisa
menghalalkan apa yang telah kau makan !"
Namun Tsabit kemudian
menjawab dengan mantap, "Aku akan menerima pinangannya dan
perkawinanya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah
Rabbul 'alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan
hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan
mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah
Ta'ala".
Maka pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu
menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah
perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu
Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan
salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah
yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka
iapun mengucapkan salam ,"Assalamu'alaikum..." Tak dinyana sama sekali
wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi istrinya itu menjawab
salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu ,
dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya . Sekali lagi Tsabit
terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran
tangannya. Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini.
"Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut
salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada dihadapanku
ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia
buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah
dan mengulurkan tangan dengan mesra pula", Kata Tsabit dalam hatinya.
Tsabit berpikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang
bertentangan dengan yang sebenarnya ? Setelah Tsabit duduk di samping
istrinya , dia bertanya, "Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta .
Mengapa ?" Wanita itu kemudian berkata, "Ayahku benar, karena aku tidak
pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah".
Tsabit bertanya lagi, "Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?"
Wanita itu menjawab, "Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau
mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku
juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan ?"
Tanya
wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit
mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita
itu berkata, "aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya
menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta'ala saja. Aku juga
dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang
bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta'ala".
Tsabit amat bahagia
mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan wanita yang memelihara
dirinya. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, "Ketika kulihat
wajahnya... Subhanallah , dia bagaikan bulan purnama di malam yang
gelap". Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik itu hidup rukun dan
berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang
ilmunya memancarkan hikmah ke seluruh penjuru dunia. Itulah Al Imam Abu
Hanifah An Nu'man bin Tsabit.